Editor : NUR
Jendelainfo.id|LAHAT– Bupati Lahat,Bursah Zarnubi mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 39 Kades dan Pelantikan Forum Kades se-Kabupaten Lahat yang di gelar di Pendopoaan rumah dinas Bupati Lahat,Selasa pagi ( 19/08/25 ).

Bupati Lahat,Bursah Zarnubi menyampaikan, pada hakekatnya jabatan Kepala Desa dan jabatan Pengurus Forum Kades adalah sebuah amanah dari masyarakat dan Pemerintah, dalam pelaksanaan Pengukuhan Kepala Desa hari ini secara regulasi adalah cerminan tatanan Negara sesuai dengan Aturan Perundang-undangan.
“Kami berharap setelah dikukuhkan kembali Kepala Desa segera bekerja untuk membangun Desa,keberhasilan pembangunan Desa tergantung bagaimana kemampuan kepala desa dalam mengelolanya, untuk itu segera lanjutkan kembali kegiatan di Desa seperti, PKK, Posyandu, Karang Taruna, Lembaga Adat, Keagamaan dan yang lainnya,” tuturnya.
Harapan dari Pemerintah ada pada pemimpin desa yang baru dilantik agar roda pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan dan harapan pemerintah dan masyarakat.
” Atas nama Pemerintah Kabupaten Lahat mengucapkan selamat kepada saudara para Kepala Desa yang baru saja dikukuhkan, selamat bertugas dalam rangka menyongsong terwujudnya Otonomi Desa yang kuat sehingga tercipta kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Desa menuju ” Menata Kota Membangun Desa,” ujarnya.
Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten (FKDK) kecamatan Merapi Barat Erdadi yang merupakan kepala desa Merapi menyatakan siap mendukung dan mengawal program kerja Pemerintah Kabupaten Lahat.
” Selaras dengan selogan Menata kota membangun desa, itu berarti semua berawal dari desa untuk menunjang jalannya roda pemerintahan, untuk itu kami siap mendukung program pemerintah,” ujarnya.
Kepengurusan Forum Kades akan segera menyusun program-program kerja hingga 2028 kedepan.
“FKDK ini merupakan wadah bagi seluruh kades untuk menyampaikan aspirasi agar kedepannya sarana ini mampu mengakomodasi,” jelasnya.



















