Editor : NUR
Jendelinfo.id|LAHAT -Berikan kepastian hukum terhadap pengelolaan aset milik desa agar dapat dimanfaatkan secara optimal, Bupati Lahat Bursah zarnubi didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Lahat Suhendri serahkan sertifikat hak pakai atas aset Pemerintah Desa Lesung Batu kecamatan Mulak Ulu, Rabu (04/02/26).
Sertifikat aset merupakan bagian penting dari upaya untuk melindungi kehak pemilikan, upaya Pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan aset milik desa menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan aset agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan bersama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Lesung Batu
“ Penyerahan Sertifikat ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum didalam menciptakan tata kelola aset yang aman agar terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari, “ Ujar BZ
Kades Lesung Batu Radius atas nama Pemerintah Desa menyampaikan terima kasih atas apresiasi,perhatian serta dukungan Pemerintah Kabupaten Lahat dalam membantu proses legalisasi aset desa dengan adanya sertifikat ini, Pemdes Lesung Batu dapat secara maksimal dalam mengelola aset desa didalam pelayanan, pembangunan kemajuan desa.
“ Saya ucapkan Terima kasih atas penyerahan Sertifikat Hak Pakai milik desa kami, ini merupakan perhatian Pemerintah melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat untuk memberikan jaminan kepastian hukum dengan penguatan administrasi pertanahan yang tertib dan berkelanjutan untuk mengelola aset ini, “ ujarnya.
.



















