Editor : NUR
Jendelainfo.id|LAHAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Hidup bersama perusahaan pertambangan di Gedung Oproom Pemkab Lahat, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat komunikasi tripartit antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan, konflik sosial, ketenagakerjaan, serta tata kelola pertambangan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat, Izra Maitha, menyatakan bahwa pemerintah daerah sering menjadi tempat pengaduan utama masyarakat terkait aktivitas pertambangan, meskipun kewenangan pengawasan teknis berada di tangan pemerintah pusat. Kondisi ini mendorong Pemkab Lahat untuk mengambil inisiatif membangun komunikasi yang lebih intensif.
“Masyarakat selalu mengadu kepada pemda ketika terjadi persoalan tambang, padahal kewenangan kami sangat terbatas. Karena itu, kami ingin menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah pusat agar setiap persoalan dapat dicarikan solusi bersama,” ujar Izra.
Izra menjelaskan bahwa Pemkab Lahat akan membawa sejumlah isu strategis kepada pemerintah pusat, termasuk konflik lahan, persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), mekanisme penilaian lingkungan, hingga transparansi pembagian dana bagi hasil (DBH) royalti.
“Kami ingin menyampaikan langsung kendala yang dihadapi daerah kepada kementerian terkait. Kami juga berharap pemda memperoleh akses terhadap data produksi dan perhitungan DBH, karena daerah penghasil memiliki hak untuk mengetahui informasi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat mengajak seluruh perusahaan untuk openly mendiskusikan kendala yang dihadapi. Ia menekankan perlunya penguatan pengawasan lingkungan secara regional, bukan hanya berbasis dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) masing-masing perusahaan.
“Kami tidak bermaksud mempersulit aktivitas perusahaan, namun kelestarian lingkungan harus tetap terjaga. Ke depan, perlu dirumuskan sistem pengawasan yang lebih menyeluruh mengingat keterbatasan regulasi saat ini. Harapan kami, aktivitas pertambangan tetap berjalan produktif, tetapi kepentingan masyarakat dan lingkungan juga terlindungi,” pungkasnya.



















