Berikan Perlindungan Hukum, Tiga Situs Cagar Budaya disidangkan.

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editor : Nur

Jendelainfo.id|LAHAT- Guna memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap situs cagar budaya tinggi hari 1, tinggi hari 2, dan tinggi hari 3 yang dimiliki oleh kabupaten Lahat, Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan melalui bidang Kebudayaan adakan sidang penetapan situs cagar budaya,bertempat di Hungry Pedia Lahat.

 

“Dengan status cagar budaya, kita berharap objek ini tidak hanya lestari dan terawat, tetapi juga menjadi sumber edukasi yang tak ternilai serta inspirasi bagi generasi penerus kita,” tutur Kabid Kebudayaan Syaihul Azhari,AE.MM, Rabu (25/06/25).

Baca Juga :  Rudi Eduar,SH.MH Usai di Lantik Menjadi Wakil Rektor 4 UNSELA, Adakan Tasyakuran

 

Lebih lanjut dikatakannya dasar dasar dari penetapan situs cagar budaya tinggi hari 1, tinggi hari 2, dan tinggi hari 3 yaitu undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya,peraturan Bupati Lahat nomor 5 tahun 2023 tentang cagar budaya menjelaskan bahwa untuk melestarikan dan mengelola cagar budaya yang merupakan bagian warisan budaya, Pemerintah bersama masyarakat bertanggung jawab dalam pengaturan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pelestarian cagar budaya berupa, benda bangunan, struktur, situs dan kawasan dan Permendikbudristek nomor 36 tahun 2023 tentang penyelenggaran register nasional cagar budaya.

Baca Juga :  Program Kampung KB Untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga 

 

” Tujuan dari penetapan situs cagar budaya ini untuk melestarikan warisan budaya bangsa,warisan umat manusia,meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui cagar budaya, memperkuat kepribadian bangsa serta sebagai sumber edukasi bagi penerus bangsa,” ujarnya.

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Semangat HUT RI ke-81, PTBA Tegaskan Komitmen “Bersama untuk Indonesia” Lewat Energi dan Pemberdayaan Masyarakat
Peringati HUT RI ke-81, Ratusan Pelajar Lahat Tunjukkan Disiplin dan Semangat Patriotisme Lewat Lomba Baris-Berbaris dan Drumband
Wujud Komitmen Musyawarah, PT Aditarwan Selesaikan Ganti Rugi Lahan Plasma di Kikim Barat
Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Lahat Yang Baru Dapat Mendobrak Pola Rekrutmen Tenaga Kerja
Wajah Ceria Siswa Baru SMPN 6 Lahat di Hari Pertama MPLS 
Pemkab Lahat Gelar Rakor Perkuat Pengawasan Lingkungan 
Berikan Dukungan Moril dan Bantuan, Hj. Sumiati Kunjungi Warga Terdampak Kebakaran 
Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 Digelar, Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Semangat HUT RI ke-81, PTBA Tegaskan Komitmen “Bersama untuk Indonesia” Lewat Energi dan Pemberdayaan Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Peringati HUT RI ke-81, Ratusan Pelajar Lahat Tunjukkan Disiplin dan Semangat Patriotisme Lewat Lomba Baris-Berbaris dan Drumband

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Wujud Komitmen Musyawarah, PT Aditarwan Selesaikan Ganti Rugi Lahan Plasma di Kikim Barat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:52 WIB

Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Lahat Yang Baru Dapat Mendobrak Pola Rekrutmen Tenaga Kerja

Senin, 13 Juli 2026 - 16:22 WIB

Wajah Ceria Siswa Baru SMPN 6 Lahat di Hari Pertama MPLS 

Berita Terbaru