Editor : NUR
Jendelainfo.id|LAHAT – Jalankan visi misi Pemerintah untuk menata kota dan membangun desa Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih didampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) turun lapangan guna untuk kembali memperingatkan oknum yang mendirikan bangunan di bantaran sungai Lematang.
Wakil Bupati Lahat Widyaningsih mengatakan turunnya kelapangan hari ini untuk pelaksanaan tata ruang wilayah di dalam menjalankan Perda nomor 11 tahun 2012
” Di pinggir sungai ini terdapatnya bangunan-bangunan yang telah melanggar Perda nomor 11 Tahun 2012, yang pembangunan itu harus 100 meter dari sebadan sungai,” ujarnya.
Pemerintah telah memberikan surat peringatan Sp 1, Sp 2 dan hari ini Sp 3 apabila telah diberikan surat peringatan terakhir ini belum juga di lakukan pembongkaran maka Pemerintah kabupaten Lahat akan melakukan pembongkaran, yang mana pelaksanaan direncanakan pada hari Kamis mendatang.
Dinas PUPR Mirzha Azhari melalui Kabid Penataan Ruang, Leni Marlena menyampaikan,ini salah satu bentuk dukungan kepada program pemerintah untuk menata kota, dengan menegakan Peraturan Daerah (Perda) mengenai jarak sepadan sungai.

Kepala Dinas PUPR Mirzha Azhari melalui Kabid Penataan Ruang, Leni Marlena, dalam kegiatan Sosialisasi Penertiban bangunan di pinggir sungai Lematang, Benteng Lahat yang dilaksanakan bersama Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, SH, MH, serta sejumlah instansi terkait.
” Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penataan ruang, terutama dalam menjaga kawasan sungai dan ruang terbuka demi keberlanjutan lingkungan.
” Kami berharap terbangunnya tata ruang yang tertib indah dan nyaman untuk masyarakat Kabupaten Lahat,” ujarnya.



















