Editor : Nur_01
Jendelainfo.id | LAHAT – Mengoptimalkan pengelolahan barang milik daerah yang lebih tertib dan akuntabel dalam pengelolahan barang milik daerah( BMD), BPKAD adakan sosialisasi, bertempat dihotel Buser Lahat, Rabu ( 13/11/24).
Kabid Aset
Reno Arif Wibowo, S STP, MM menyampaikan, pentingnya pemahaman dan peraturan yang berlaku terhadap barang milik pemerintah daerah untuk mengoptimalisasikan barang milik daerah yang lebih tertib dan akutabel
Sosialisasi ini terkait dengan penghapusan
dilaksanakan berdasarkan pentingnya pemahaman dan pematuhan aturan yang berlaku dalam aset milik pemerintah daerah
” Pemerintah pusat maupun daerah telah menetapkan regulasi yang mengatur barang milik daerah termasuk kebijakan penghapusan aset,” tuturnya
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus barang sekolah, pengurus barang UPT Puskesmas, pengurus barang Kecamatan, dan pengurus barang Kelurahan yang bertugas dalam pengelolaan barang milik daerah. Pencegahan resiko hukum dan tanggung jawab keuangan
” Dengan memahami proses penghapusan yang benar pemerintah daerah dapat meminimalkan risiko hukum seperti penyalahgunaan aset atau penghapusan yang tidak sesuai prosedur dan merugikan keuangan daerah,” terangnya.( N.01)