Editor: Redaksi
Jendelainfo.id |LAHAT – Bertempat di Ballroom Hotel Santika Lahat, KPU Kabupaten Lahat dan Kejaksaan Negeri Lahat resmi menandatangani perjanjian kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara. Acara yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., yang didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Sukma Frando, S.H., serta Tim Jaksa Pengacara Negara.
Dalam sambutannya, Toto Roedianto menegaskan komitmen Kejaksaan RI untuk tetap netral dan tegak lurus selama proses Pemilu dan Pilkada. Ia juga mengingatkan kepada seluruh penyelenggara Pemilu serta ASN di Kabupaten Lahat untuk menjaga sikap netralitas demi terciptanya Pemilu yang damai dan kondusif.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara KPU Kabupaten Lahat dan Kejaksaan Negeri Lahat dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat tahun 2024. Kesepakatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kerja sama dan komitmen kedua lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka masing-masing.
Acara penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan Pemilu yang transparan dan akuntabel, sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam menjaga integritas dan kualitas proses demokrasi di Kabupaten Lahat.(Prit)



















