HUT RI ke – 80 Pemerintah Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editor : NUR

Jendelainfo.id|Lahat – Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang melakukan kunjungan kerja langsung ke Kantor UPTB Bapenda Sumsel Lahat 1 untuk mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Pemerintah Provinsi Sumsel dalam rangka memeriahkan HUT RI ke – 80, Program ini hadir sebagai upaya meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi pajak kendaraan. Senin(22/09/2025)

 

Dalam sambutannya, Cik Ujang menjelaskan bahwa program pemutihan berlaku mulai 17 Agustus yang bersamaan dengan HUT RI ke-80 hingga 17 Desember 2025 .Kebijakan ini memungkinkan masyarakat yang menunggak pajak kendaraan selama dua hingga tiga tahun hanya perlu membayar pajak satu tahun saja. Bahkan untuk tunggakan yang lebih lama, seperti lima hingga sepuluh tahun, cukup dilunasi dengan pembayaran pajak satu tahun.

Baca Juga :  Anggota TNI Penuh Semangat Ikuti Upacara Pembukaan TMMD 128 ‎

 

“Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang menunggak pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan,” tegas Cik Ujang.

 

Ia juga mengajak Pemerintah Kabupaten Lahat bersama kepolisian untuk kembali mengintensifkan razia kendaraan, agar masyarakat semakin disiplin membayar pajak sesuai aturan.

 

Kasubbag Tata Usaha Samsat Lahat, Romzi, SE, menyambut baik kebijakan tersebut dan berharap program pemutihan dapat berjalan lancar serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Intinya, program pemutihan ini memberikan keringanan dan kemudahan sehingga masyarakat lebih mudah melunasi kewajiban pajak kendaraan,” ujarnya.

 

Senada, Juniansyah, SE, MM, Kasi Penetapan, Pembukuan, dan Pelaporan , menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat agar tidak salah persepsi. “Khusus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pemutihan mulai 17 Agustus hingga 17 Desember 2025 memungkinkan pemilik kendaraan yang pajaknya mati dua tahun ke bawah, bahkan hingga lima sampai sepuluh tahun, cukup membayar satu tahun saja. Namun masyarakat harus teliti memahami mekanisme,” jelasnya.

Baca Juga :  Wabup Lantik Penjabat Administrator dan Fungsional Pemkab Lahat

 

Juniansyah juga menambahkan bahwa urusan Jasa Raharja tetap menjadi kewenangan pihak terkait, sementara kebijakan pemutihan fokus pada keringanan pajak kendaraan.

 

Kunjungan Wakil Gubernur Sumsel ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Kabupaten Lahat. Dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan, diharapkan beban masyarakat berkurang, kepatuhan pajak meningkat, dan pendapatan daerah terus tumbuh untuk mendukung pembangunan Sumatera Selatan.

 

 

Berita Terkait

Semangat HUT RI ke-81, PTBA Tegaskan Komitmen “Bersama untuk Indonesia” Lewat Energi dan Pemberdayaan Masyarakat
Peringati HUT RI ke-81, Ratusan Pelajar Lahat Tunjukkan Disiplin dan Semangat Patriotisme Lewat Lomba Baris-Berbaris dan Drumband
Wujud Komitmen Musyawarah, PT Aditarwan Selesaikan Ganti Rugi Lahan Plasma di Kikim Barat
Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Lahat Yang Baru Dapat Mendobrak Pola Rekrutmen Tenaga Kerja
Wajah Ceria Siswa Baru SMPN 6 Lahat di Hari Pertama MPLS 
Pemkab Lahat Gelar Rakor Perkuat Pengawasan Lingkungan 
Berikan Dukungan Moril dan Bantuan, Hj. Sumiati Kunjungi Warga Terdampak Kebakaran 
Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 Digelar, Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Semangat HUT RI ke-81, PTBA Tegaskan Komitmen “Bersama untuk Indonesia” Lewat Energi dan Pemberdayaan Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Peringati HUT RI ke-81, Ratusan Pelajar Lahat Tunjukkan Disiplin dan Semangat Patriotisme Lewat Lomba Baris-Berbaris dan Drumband

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Wujud Komitmen Musyawarah, PT Aditarwan Selesaikan Ganti Rugi Lahan Plasma di Kikim Barat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:52 WIB

Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Lahat Yang Baru Dapat Mendobrak Pola Rekrutmen Tenaga Kerja

Senin, 13 Juli 2026 - 16:22 WIB

Wajah Ceria Siswa Baru SMPN 6 Lahat di Hari Pertama MPLS 

Berita Terbaru