Editor : NUR
Jendelainfo.id|LAHAT – Dalam rangka peringati HUT RI ke – 80 Pemerintah kabupaten Lahat memberikan remisi kepada para nara pidana, acara yang dilaksanakan usai melaksanakan Upacara Hari Ulang Tahun ( HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, bertempat di Pendopoan rumah dinas Bupati Lahat, Senin(17/08/25).

Nampak hadir Bupati Lahat, Bursah Zarnubi dan Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih.SH.MH, Ketua DPRD Kab.Lahat Fitrizal Homizi. ST. M. Si,Kepala Lapas ll/A Lahat, Reza Meidiansyah Purnama AMdIP SH Msi,dan Forkopimda Kabupaten Lahat langsung menuju Pendopoaan Rumah Dinas Bupati Lahat dalam rangka Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Binaan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi dalam kesempatan ini menyampaikan, hari momentum HUT RI kan memberikan remisi kepada 535 warga binaan dan 16 orang diantaranya dinyatakan bebas.
“Di bulan Agustus ini kita menyaksikan pemberian remisi kepada warga binaan dan tidak begitu besar tingkat keriminal yang mereka lakukan serta tindak pidanaan yang mereka lakukan bukan untuk memperkaya diri, semoga peristiwa ini dapat diambil hikmanya,” tuturnya
Kepala Lapas ll/A Lahat, Reza Meidiansyah Purnama AMdIP SH Msi,menjelaskan sebanyak 535 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas Il/a Lahat menerima remisi umum dan dasawarsa memperingati HUT RI ke 80 pada 17 Agustus 2025.
“16 diantaranya langsung menghirup udara segar alias bebas, hal ini setelah memenuhi persyaratan dengan berperilaku baik selama menjalani masa hukuman,”jelasnya.
Hari ini merupakan momen yang sangat penting bagi para nara pidana yang memperoleh remisi dan ini merupakan wujud perhatian Pemerintah kepada warga binaan
“Pada momen kemerdekaan Republik Indonesia Pemerintah memberikan remisi umum dan dasa warsa merupakan hak bagi setiap orang pidana, telah memenuhi syarat seperti berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, semoga ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri,” harapnya.

















