Enam Paket Sabu dan Satu Tersangka Diamankan Satres Narkoba Polres Lahat

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editor : NUR

Jendelainfo.id |LAHAT – satuan Reserse Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Lahat.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/II/2026/POLRES Lahat/POLDA SUMSEL tanggal 23 Februari 2026, yang berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika. Setelah sasaran orang dan tempat telah di ketahui Tim melakukan penangkapan terhadap saudara I bin Z.A dipondok yang beralamat di desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan kab. Lahat dan saat dilakukan penangkapan Tsk berada dalam pindok dan berusaha melarikan diri dengan cara berusaha terjun kedalam sumur, namun berhasil di amankan personel Satresnarkoba.

Kemudian anggota satresnarkoba mengamankan tersangka I bin Z. A dan dilakukan penggeledahan terhadap badan serta pindok ( gubuk) yang disaksikan oleh masyarakat sipil dan dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa :6 (enam) paket plastik klip yang berisikan kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1,78 (satu koma tuju delapan) gram, didawah karpet didalam pondok dan diakui oleh tersangka I bin Z. Abahwa benar Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya.

Baca Juga :  Cerdas Kelola Keuangan, Kunci UMKM Belitang Naik Kelas Bersama PTBA

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.Ik.MIK melalui Kasat Narkoba AKP LAE Tambunan SH. MH, didampingi Kasi Humas AKP Mastoni SE, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut redpon cepat atas laporan masyarakat.

” Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan dijual kembali kepada pembeli,” ttuturnya, Rabu (25/02/26).

Baca Juga :  Kejari Lahat Musnahkan BB Inkracht  

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke ruang satres narkoba polres lahat.

Saat ini Sat Resnarkoba Polres Lahat akan melaksanakan langkah tindak lanjut berupa melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang terkait.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku, ” tuturnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Semangat HUT RI ke-81, PTBA Tegaskan Komitmen “Bersama untuk Indonesia” Lewat Energi dan Pemberdayaan Masyarakat
Peringati HUT RI ke-81, Ratusan Pelajar Lahat Tunjukkan Disiplin dan Semangat Patriotisme Lewat Lomba Baris-Berbaris dan Drumband
Wujud Komitmen Musyawarah, PT Aditarwan Selesaikan Ganti Rugi Lahan Plasma di Kikim Barat
Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Lahat Yang Baru Dapat Mendobrak Pola Rekrutmen Tenaga Kerja
Wajah Ceria Siswa Baru SMPN 6 Lahat di Hari Pertama MPLS 
Pemkab Lahat Gelar Rakor Perkuat Pengawasan Lingkungan 
Berikan Dukungan Moril dan Bantuan, Hj. Sumiati Kunjungi Warga Terdampak Kebakaran 
Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 Digelar, Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Semangat HUT RI ke-81, PTBA Tegaskan Komitmen “Bersama untuk Indonesia” Lewat Energi dan Pemberdayaan Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Peringati HUT RI ke-81, Ratusan Pelajar Lahat Tunjukkan Disiplin dan Semangat Patriotisme Lewat Lomba Baris-Berbaris dan Drumband

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Wujud Komitmen Musyawarah, PT Aditarwan Selesaikan Ganti Rugi Lahan Plasma di Kikim Barat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:52 WIB

Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Lahat Yang Baru Dapat Mendobrak Pola Rekrutmen Tenaga Kerja

Senin, 13 Juli 2026 - 16:22 WIB

Wajah Ceria Siswa Baru SMPN 6 Lahat di Hari Pertama MPLS 

Berita Terbaru