Editor : Nur_01
Jendelainfi.id | LAHAT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Lahat adakan sosialisasi Permendagri nomor 13 tahun 2024 dan adakan pelatihan Kader posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan, bertempat di hotel Buser Lahat, Jum’ at ( 15/11/24) dihotel Buser Lahat.
PJ Kepala Dinas PMD Zubhan Awali, STP. MSi mengatakan, tujuan dari sosialisasi Permendagri nomor 13 tahun 2024 dan pelatihan kader posyandu dengan maksud untuk memperkuat keberdayaan posyandu di desa lebih berdaya dan menjadi bagian penting dari lembaga kemasyarakatan desa bertujuan agar kader posyandu mampu memberikan pelayanan dasar sesuai standar pelayanan minimal (SPM), tidak hanya pelayanan di bidang kesehatan namun 5 bidang SPM lain dalam menyukseskan program nasional dan daerah.
“Dengan pelatihan sosialisasi kader posyandu Permendagri nomor 13 tahun 2024 harapkan peserta memiliki kemampuan pengetahuan dan inovasi di dalam membangun desa melalui pelayanan dasar kesehatan ada masyarakat dan lima bidang SPM,” harapnya.
Pj ketua PKK Kabupaten Lahat dr. Indah Imam,Sp. DVE mengatakan Posyandu adalah bagian dari lembaga kemasyarakatan desa dan Kelurahan sebagai wadah partisipasi masyarakat yang merupakan mitra Pemerintah dalam perencanaan pelaksanaan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan berdasarkan peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2018, posyandu dinyatakan sebagai salah satu lembaga masyarakat desa yang mewadahi partisipasi masyarakat.
Seiring dengan situasi dan kondisi sebelum undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, posyandu hanya dikenal sebatas upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang hanya fokus pada pelayanan ibu hamil dan balita dan anak.
Setelah undang-undang Nomor 6 tahun 2014 diberlakukan, posyandu menjadi mitra Pemerintah desa. Terbitnya undang-undang nomor 3 tahun 2024 yang semakin meningkatkan peran dan kepercayaan posyandu bagi pembangunan dengan terbitnya Permendagri nomor 3 tahun 2024 posyandu tidak hanya memberikan pelayanan bidang kesehatan saja lebih dari itu posyandu dapat bergerak untuk melayani bidang lain sesuai SPM yaitu bidang pendidikan, sosial, pekerjaan umum, trantibum, linmas dan perumahan Rakyat.
Posyandu merupakan bagian penting dari lembaga kemasyarakatan desa, karena perannya sangat dibutuhkan untuk memperkuat desa, salah satunya menekan urbanisasi desa.
” Diharapkan semua pihak yang terkait memiliki tugas untuk meningkatkan peran posyandu agar lebih berdaya,” tuturnya.
Pentingnya mendorong perkembangan posyandu agar mampu memberikan pelayanan dasar sesuai standar pelayanan minimal dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan berbagai program nasional dan daerah yang berkontribusi ada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan
Tujuan diadakannya sosialisasi Kemendagri nomor 3 tahun 2024 ini
Bertujuan agar peserta memiliki kemampuan, pengetahuan dan inovasi dalam pembangunan, membantu Lurah dan kepala desa untuk melakukan pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan juga ada diharapkan dapat memperkuat perannya dalam menumbuhkan dan mengembangkan, menggerakkan partisipasi swadaya gotong royong di dalam meningkatkan sumber daya manusia
” Setelah mengikuti pelatihan dan sosialisasi ini saya berhadapan kader posyandu mampu melaksanakan peran dengan baik dan bersama-sama kader PKK berkolaborasi, minta sektor, perangkat daerah dan stakeholder terkait untuk Bergerak bersama dalam optimalisasi fungsi posyandu,” harapnya.(N.1)