DPMD Adakan Sosialisasi Permendagri no 13 tahun 2024  Untuk Kader Posyandu 

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editor : Nur_01

Jendelainfi.id | LAHAT – Dinas  Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Lahat adakan sosialisasi Permendagri nomor 13 tahun 2024 dan adakan pelatihan Kader posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan, bertempat di hotel Buser Lahat,   Jum’ at ( 15/11/24) dihotel Buser Lahat.

 

PJ Kepala Dinas PMD Zubhan Awali, STP. MSi mengatakan, tujuan dari sosialisasi Permendagri nomor 13 tahun 2024 dan pelatihan kader posyandu dengan maksud untuk memperkuat keberdayaan posyandu di desa lebih berdaya dan menjadi bagian penting dari lembaga kemasyarakatan desa bertujuan agar kader posyandu mampu memberikan pelayanan dasar sesuai standar pelayanan minimal (SPM), tidak hanya pelayanan di bidang kesehatan namun 5 bidang SPM lain dalam menyukseskan program nasional dan daerah.

“Dengan pelatihan sosialisasi kader posyandu Permendagri nomor 13 tahun 2024 harapkan peserta memiliki kemampuan pengetahuan dan inovasi di dalam membangun desa melalui pelayanan dasar kesehatan ada masyarakat dan  lima bidang SPM,” harapnya.

Pj ketua PKK Kabupaten Lahat dr. Indah Imam,Sp. DVE  mengatakan Posyandu adalah bagian dari lembaga kemasyarakatan desa dan  Kelurahan sebagai wadah partisipasi masyarakat  yang merupakan mitra Pemerintah dalam perencanaan pelaksanaan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan berdasarkan peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2018, posyandu dinyatakan sebagai salah satu lembaga masyarakat desa yang mewadahi partisipasi masyarakat.

Seiring dengan situasi dan kondisi sebelum undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, posyandu hanya dikenal sebatas upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang hanya fokus pada pelayanan ibu hamil dan balita dan anak.
Setelah undang-undang Nomor 6 tahun 2014 diberlakukan, posyandu menjadi mitra Pemerintah desa. Terbitnya undang-undang nomor 3 tahun 2024 yang semakin meningkatkan peran dan kepercayaan posyandu bagi pembangunan dengan terbitnya Permendagri nomor 3 tahun 2024 posyandu tidak hanya memberikan pelayanan bidang kesehatan saja lebih dari itu posyandu dapat bergerak untuk melayani bidang lain sesuai SPM yaitu bidang pendidikan, sosial, pekerjaan umum, trantibum, linmas dan perumahan Rakyat.
Posyandu merupakan bagian penting dari lembaga kemasyarakatan desa, karena perannya sangat dibutuhkan untuk memperkuat desa, salah satunya menekan urbanisasi desa.
” Diharapkan semua pihak yang terkait memiliki tugas untuk meningkatkan peran posyandu agar lebih berdaya,” tuturnya.
Pentingnya mendorong perkembangan posyandu agar mampu memberikan pelayanan dasar sesuai standar pelayanan minimal dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan berbagai program nasional dan daerah yang berkontribusi ada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan
Tujuan diadakannya sosialisasi Kemendagri nomor 3 tahun 2024 ini
Bertujuan agar peserta memiliki kemampuan, pengetahuan dan inovasi dalam pembangunan, membantu Lurah dan kepala desa untuk melakukan pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan juga ada diharapkan dapat memperkuat perannya dalam menumbuhkan dan mengembangkan, menggerakkan partisipasi swadaya gotong royong di dalam meningkatkan sumber daya manusia
” Setelah mengikuti pelatihan dan sosialisasi ini saya berhadapan kader posyandu mampu melaksanakan peran dengan baik dan bersama-sama kader PKK berkolaborasi, minta sektor, perangkat daerah dan stakeholder terkait untuk Bergerak bersama dalam optimalisasi fungsi posyandu,” harapnya.(N.1)
Baca Juga :  Bangunan Poskamling Sudah Mulai Dibangun, Satgas TMMD Kodim Sibuk Naikan Batubata

Berita Terkait

Semangat HUT RI ke-81, PTBA Tegaskan Komitmen “Bersama untuk Indonesia” Lewat Energi dan Pemberdayaan Masyarakat
Peringati HUT RI ke-81, Ratusan Pelajar Lahat Tunjukkan Disiplin dan Semangat Patriotisme Lewat Lomba Baris-Berbaris dan Drumband
Wujud Komitmen Musyawarah, PT Aditarwan Selesaikan Ganti Rugi Lahan Plasma di Kikim Barat
Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Lahat Yang Baru Dapat Mendobrak Pola Rekrutmen Tenaga Kerja
Wajah Ceria Siswa Baru SMPN 6 Lahat di Hari Pertama MPLS 
Pemkab Lahat Gelar Rakor Perkuat Pengawasan Lingkungan 
Berikan Dukungan Moril dan Bantuan, Hj. Sumiati Kunjungi Warga Terdampak Kebakaran 
Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 Digelar, Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Semangat HUT RI ke-81, PTBA Tegaskan Komitmen “Bersama untuk Indonesia” Lewat Energi dan Pemberdayaan Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Peringati HUT RI ke-81, Ratusan Pelajar Lahat Tunjukkan Disiplin dan Semangat Patriotisme Lewat Lomba Baris-Berbaris dan Drumband

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Wujud Komitmen Musyawarah, PT Aditarwan Selesaikan Ganti Rugi Lahan Plasma di Kikim Barat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:52 WIB

Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Lahat Yang Baru Dapat Mendobrak Pola Rekrutmen Tenaga Kerja

Senin, 13 Juli 2026 - 16:22 WIB

Wajah Ceria Siswa Baru SMPN 6 Lahat di Hari Pertama MPLS 

Berita Terbaru