Editor : NUR
Jendelainfo.id|Lahat– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat menggelar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan dan pelestarian cagar budaya.Bertempat di Ballroom hotel Santika Lahat. Kamis (06/11/2025)
Acara dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, H. Niel Aldrin, SE., MAP., beserta jajaran, narasumber, para guru, kepala sekolah SD dan SMP, Ketua K3S, Ketua MKKS, serta tamu undangan lainnya.
Ketua pelaksana kegiatan, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Lahat, Febriansyah, S.Pd., M.Pd., dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat. “Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam melindungi dan melestarikan cagar budaya,” ujarnya.
Ia menambahkan, sosialisasi juga menjadi sarana untuk memperkenalkan tata cara pendaftaran, pemeliharaan, dan pemanfaatan cagar budaya sesuai ketentuan hukum. “Kami berharap para peserta menjadi duta pelestarian. Mari bersama menjaga peninggalan leluhur, karena melestarikan cagar budaya sama artinya dengan menjaga masa lalu untuk bekal masa depan,” tambah Febriansyah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat H. Niel Aldrin, SE., MAP. dalam arahannya menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 hadir sebagai payung hukum bagi perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya secara berkelanjutan.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini penting agar peserta memahami secara utuh isi dan semangat dari undang-undang tersebut. “Mulai dari definisi cagar budaya, prosedur penetapan, hak dan kewajiban masyarakat, hingga sanksi hukum bagi pelanggar,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum tersebut sebagai wadah berdiskusi dan menyatukan persepsi. “Mari jadikan kesempatan ini untuk bertukar pikiran, agar upaya pelestarian cagar budaya berjalan efektif. Kesadaran dan kepedulian bersama adalah kunci menjaga warisan bangsa,” ajaknya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi titik awal penguatan komitmen bersama dalam menjaga nilai sejarah dan identitas budaya Kabupaten Lahat, agar warisan leluhur tetap lestari untuk generasi mendatang.