Bapas Lahat Ikuti Rakor Bahas Peran dalam Penerapan KUHP Baru

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editor : NUR

Jendelainfo.id|Lahat – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Kegiatan ini membahas peran Bapas dalam implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Rabu(15/10/2025)

 

Rakor berlangsung di Jakarta pada 15–17 Oktober 2025 dan diikuti oleh seluruh Kepala Bapas se-Indonesia. Tujuan kegiatan ini adalah menyamakan visi, misi, serta persepsi seluruh satuan kerja pemasyarakatan dalam menghadapi penerapan KUHP baru yang akan berlaku efektif pada awal tahun 2026.

 

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol (Purn) Drs. Mashudi, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kesiapan seluruh Bapas untuk menghadapi perubahan sistem hukum pidana nasional, terutama dalam penerapan prinsip keadilan restoratif.

Baca Juga :  BZ Lantik Erwin Arshal, S.PdI, MM. Sebagai Ketua BAZNAS Lahat Periode 2025–2030 

 

KUHP baru menempatkan peran Bapas semakin strategis dalam sistem peradilan pidana. Bapas menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemulihan bagi pelaku, korban, dan masyarakat melalui pendekatan yang lebih manusiawi dan berkeadilan.

 

Kepala Bapas Kelas II Lahat, Perimansyah, menyampaikan bahwa hadirnya KUHP baru membuat fungsi Bapas semakin vital dalam sistem peradilan pidana ke depan. Menurutnya, pada KUHP baru tersebut, tindak pidana dengan ancaman di bawah lima tahun diarahkan untuk diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.

 

“Penyelesaian dapat dilakukan melalui pidana sosial, pengawasan, atau pelayanan masyarakat tanpa harus menjalani hukuman penjara,” ujar Perimansyah. “Dalam prosesnya, pengawasan dan pembimbingan akan dilaksanakan oleh Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas.”

Baca Juga :  Anggota Polres Tewas Ditangan Pengedar Narkoba

 

Lebih lanjut, Perimansyah menegaskan kesiapan seluruh jajaran Bapas Lahat dalam mendukung penerapan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Ia optimistis penerapan regulasi tersebut akan membawa perubahan positif bagi sistem hukum Indonesia.

 

“Bapas Lahat siap mendukung penuh pelaksanaan KUHP baru pada 2026. Semoga hukum di Indonesia semakin berkeadilan bagi seluruh warga negara,” tutupnya.

 

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan memiliki pemahaman yang selaras dalam penerapan KUHP baru, sehingga proses peradilan pidana di Indonesia dapat berjalan lebih efektif, manusiawi, dan berorientasi pada pemulihan.

 

 

Berita Terkait

Semangat HUT RI ke-81, PTBA Tegaskan Komitmen “Bersama untuk Indonesia” Lewat Energi dan Pemberdayaan Masyarakat
Peringati HUT RI ke-81, Ratusan Pelajar Lahat Tunjukkan Disiplin dan Semangat Patriotisme Lewat Lomba Baris-Berbaris dan Drumband
Wujud Komitmen Musyawarah, PT Aditarwan Selesaikan Ganti Rugi Lahan Plasma di Kikim Barat
Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Lahat Yang Baru Dapat Mendobrak Pola Rekrutmen Tenaga Kerja
Wajah Ceria Siswa Baru SMPN 6 Lahat di Hari Pertama MPLS 
Pemkab Lahat Gelar Rakor Perkuat Pengawasan Lingkungan 
Berikan Dukungan Moril dan Bantuan, Hj. Sumiati Kunjungi Warga Terdampak Kebakaran 
Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 Digelar, Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Semangat HUT RI ke-81, PTBA Tegaskan Komitmen “Bersama untuk Indonesia” Lewat Energi dan Pemberdayaan Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Peringati HUT RI ke-81, Ratusan Pelajar Lahat Tunjukkan Disiplin dan Semangat Patriotisme Lewat Lomba Baris-Berbaris dan Drumband

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Wujud Komitmen Musyawarah, PT Aditarwan Selesaikan Ganti Rugi Lahan Plasma di Kikim Barat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:52 WIB

Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Lahat Yang Baru Dapat Mendobrak Pola Rekrutmen Tenaga Kerja

Senin, 13 Juli 2026 - 16:22 WIB

Wajah Ceria Siswa Baru SMPN 6 Lahat di Hari Pertama MPLS 

Berita Terbaru