Aksi Unras TAPD Dikawal dan Diterima oleh Anggota Polres Lahat

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editor : Nur

Jendelainfo.id | LAHAT – Anggota Polres Lahat yang dipimpin oleh Kabag Ops polres Lahat Kompol Idham Haris SE dan 70 personel adakan Pengamanan dan pengawalan Aksi Tim Advokasi Perangkat Desa (TAPD) yang berunjuk rasa didepan kantor Kantor Polres Lahat, Kamis (06/02/25) pukul 10.30 WIB sampai dengan pukul 11.50 WIB.

Dalam aksinya Tim Advokasi Perangkat Desa yang dipimpin oleh Dimas Rahmatullah dan diikuti massa sebanyak 18 orang menuntut Kapolres Lahat untuk segera mengusut atas adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa yang dilakukan oleh Kepala Desa tahun anggaran 2023 dan 2024, dan meminta Kapolres Lahat untuk tidak tebang pilih dalam pengusutan terhadap adanya Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa,sebagaimana yang diketahui Kepala Desa yang baru saja diproses jumlah kerugiannya tidak lebih besar dari 10 Kepala Desa yang seharusnya ditemukan oleh Inspektorat Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Mahasiswa STIT - YPI Dikembalikan Ke Kampus Usai Laksanakan KKN

Akhirnya para peserta aksi Tim Advokasi Perangkat Desa (TAPD) disambut oleh anggota Polres pada pukul 10.52 WIB, untuk melakukan mediasi di ruang aula Sat Reskrim Polres.

Mediasi yang dihadiri Kasat Reskrim Polres Lahat IPTU Redho,Kanit Politik Sat Intelkam Polres Lahat IPDA Agus SK, A.Md, serta kabid Administrasi DPMD Lahat Ari Effendi, dan perwakilan peserta Aksi Sebanyak 6 Orang berjalan dengan aman dan damai.

Polres Lahat, yang diwakil oleh Kasat Reskrim IPTU Redho sangat mengapresiasi dan menerima aspirasi dari TAPD.

” Terkait audit dari Inspektorat kami akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Lahat,” tuturnya.

Baca Juga :  BRAVO TNI... Pembangunan Sarana Fisik Sesuai RAB

Berkenaan dengan adanya dugaan kerugian negara yang dapat dilakukan pengembalian, maka pihak Polres Lahat akan berkoordinasi dengan instansi terkait,

” Team penyidik polres Lahat akan melakukan Penelaahan dokumen terlebih dahulu. Pada tahun 2023 ada MOU dalam pasal 5 yaitu apabila ada kerugian negara dalam tindak pidan korupsi dapat dikembalikan dengan tenggang waktu 60 hari,” terangnya.

Permasalahan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kades Pandan Arang memang telah melakukan pengembalian kerugian negara namun tidak sesuai regulasi.

“Untuk permasalahan pengembalian yang tidak sesuai regulasi yang diduga dilakukan oleh kades Pandan Arang akan kami lanjutkan ke tahapan Lidik dan Sidik,” terangnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Semangat HUT RI ke-81, PTBA Tegaskan Komitmen “Bersama untuk Indonesia” Lewat Energi dan Pemberdayaan Masyarakat
Peringati HUT RI ke-81, Ratusan Pelajar Lahat Tunjukkan Disiplin dan Semangat Patriotisme Lewat Lomba Baris-Berbaris dan Drumband
Wujud Komitmen Musyawarah, PT Aditarwan Selesaikan Ganti Rugi Lahan Plasma di Kikim Barat
Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Lahat Yang Baru Dapat Mendobrak Pola Rekrutmen Tenaga Kerja
Wajah Ceria Siswa Baru SMPN 6 Lahat di Hari Pertama MPLS 
Pemkab Lahat Gelar Rakor Perkuat Pengawasan Lingkungan 
Berikan Dukungan Moril dan Bantuan, Hj. Sumiati Kunjungi Warga Terdampak Kebakaran 
Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 Digelar, Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Semangat HUT RI ke-81, PTBA Tegaskan Komitmen “Bersama untuk Indonesia” Lewat Energi dan Pemberdayaan Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Peringati HUT RI ke-81, Ratusan Pelajar Lahat Tunjukkan Disiplin dan Semangat Patriotisme Lewat Lomba Baris-Berbaris dan Drumband

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Wujud Komitmen Musyawarah, PT Aditarwan Selesaikan Ganti Rugi Lahan Plasma di Kikim Barat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:52 WIB

Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Lahat Yang Baru Dapat Mendobrak Pola Rekrutmen Tenaga Kerja

Senin, 13 Juli 2026 - 16:22 WIB

Wajah Ceria Siswa Baru SMPN 6 Lahat di Hari Pertama MPLS 

Berita Terbaru