Editor : NUR
Jendelainfo.id|LAHAT – Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, S.H., M.H., menandatangani komitmen bersama terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat pada Rabu (24/4/2026).
Kegiatan ini merupakan wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam membangun zona integritas. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, bebas diskriminasi, serta terbebas dari pungutan liar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, H. Niel Adri, S.E., M.A.P., dalam laporannya menjelaskan bahwa SPMB merupakan satu kesatuan sistem yang saling berkaitan demi mewujudkan layanan pendidikan yang baik. “Salah satu pendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia adalah terjaminnya akses pendidikan bagi seluruh calon murid setiap tahunnya,” ujarnya.
Menurutnya, layanan pendidikan yang merata mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP sangat diperlukan agar generasi muda siap bersaing secara global, namun tetap menjunjung tinggi nilai budaya, kearifan lokal, dan pembentukan karakter yang kuat. Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak mendapatkan layanan pendidikan berkualitas, memperluas akses bagi masyarakat kurang mampu dan penyandang disabilitas, mendorong peningkatan prestasi, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam dunia pendidikan.
Sementara itu, Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mengusung lima prinsip utama. Pertama, Transparan: seluruh informasi mengenai kuota, daya tampung, hingga hasil seleksi akan diumumkan secara terbuka melalui aplikasi maupun papan informasi di sekolah. Kedua, Objektif: penetapan kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh sistem berdasarkan ketentuan jalur domisili, afirmasi, tugas orang tua, maupun prestasi, tanpa adanya campur tangan pihak manapun. Ketiga, Akuntabel: setiap tahapan pelaksanaan memiliki tanggung jawab yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keempat, Tanpa Diskriminasi: ia memastikan bahwa setiap anak, baik yang berasal dari daerah terpencil maupun pusat, dari keluarga kurang mampu hingga mampu, memiliki hak dan kesempatan yang sama persis. “Dan yang kelima serta terpenting adalah bebas dari pungutan liar. Atas nama Pemerintah Kabupaten Lahat, saya tegaskan berulang kali: tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun maupun sumbangan yang bersifat memaksa,” tegasnya.

















