LAHAT – Material pasir menjadi bahan dasar utama dalam pengerjaan infrastruktur Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) titik 5 pada program TMMD ke-128 Kodim 0405/Lahat di Desa Lubuk Tampang, Kecamatan Kikim Timur, Senin (18/5/2026).
Pasir digunakan dalam berbagai tahapan pembangunan, mulai dari plester dinding, pengacian, hingga pemasangan material bangunan lainnya. Ketersediaan material ini penting agar proses rehabilitasi rumah berjalan lancar dan sesuai target.
Wadansatgas TMMD ke-128 Kodim 0405/Lahat, Mayor Inf Sugeng Purwadi mengatakan seluruh material bangunan terus dipersiapkan untuk mendukung percepatan pembangunan RTLH bagi masyarakat penerima bantuan.
“Pasir menjadi salah satu bahan utama dalam pengerjaan Rehab RTLH titik 5. Dengan ketersediaan material yang cukup, proses pembangunan dapat berjalan maksimal dan hasilnya lebih kokoh serta nyaman ditempati,” ujarnya.
Program Rehab RTLH TMMD ke-128 merupakan bentuk kepedulian TNI dalam membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat agar lebih layak, aman, dan sehat untuk ditempati.



















