Kejari Bantah Isu Pemerasan Terhadap Mantan Anggota DPRD 

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editor : NUR

Jendelainfo.id| LAHAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat secara tegas membantah isu viral yang menuding adanya dugaan pemerasan terhadap mantan anggota DPRD Kabupaten Lahat dalam penanganan perkara perjalanan dinas Tahun Anggaran 2020.

Pernyataan resmi disampaikan Kepala Kejari Lahat melalui siaran pers Nomor PR-08/L.6.14/Ds.2/05/2026 tertanggal 19 Mei 2026. Kajari Lahat, Teuku Luftansyah Adhyaksa Putra, S.H., M.H., menjelaskan penanganan perkara dugaan korupsi tersebut telah berjalan secara profesional, akuntabel, sistematis, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus bermula dari laporan Dewan Pimpinan Anti Korupsi Sumatera Selatan pada 2021 terkait dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah DPRD Lahat dengan nilai mencapai Rp60,3 miliar. Menindaklanjuti laporan itu, Kejari Lahat melakukan penyelidikan serta pengumpulan data dan keterangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan belum ditemukan unsur tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Aksi Drumband SMP Negeri 3 Lahat Buat Penonton Terpukau

Hal ini juga dipertegas oleh laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel Nomor 35.B/LHP/XVIII.PLG/05/2021, yang mencatat adanya pengembalian kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas sebesar Rp392.345.000 ke kas daerah melalui Bank Sumsel Babel pada April 2021. Proses penyelidikan terus berlanjut hingga 2026 dengan memeriksa sedikitnya 18 orang untuk melengkapi fakta hukum.

Menanggapi tudingan pemerasan, Kajari Lahat menegaskan hal tersebut tidak benar. “Berdasarkan klarifikasi dan pemeriksaan internal terhadap jajaran Kejari Lahat serta sejumlah mantan anggota dewan, tidak ditemukan bukti perbuatan yang dituduhkan,” tegasnya, Selasa ( 19/05/26) dalam Press conference di aula Kejaksaan.

Baca Juga :  TMMD Ke-128, Ada Rasa Kekeluargaan Antara TNI dan Warga

Ia menilai penyebaran isu dan video tersebut bermotif buruk untuk merusak citra Kejaksaan yang tengah gencar menindak kasus korupsi. Kejari Lahat juga mengancam akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan berita palsu atau informasi provokatif yang dapat mengganggu kondusivitas dan kepastian hukum di Lahat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Dukung Gerakan Literasi Camat Pagar Gunung, Bunda/Bapak Literasi Siap Gerakan Minat Baca Masyarakat
Dari Pojok Baca hingga Literasi Digital: Tantangan Baru Bagi Bapak/Bunda Literasi Lahat Era Modern
Dandim 0405/Lahat Panen Raya Jagung: Wujud Nyata Dukungan Kodim terhadap Ketahanan Pangan Nasional
SMAN 4 Lahat Ukir Prestasi Gemilang: Dominasi Panahan, Seni, hingga Olimpiade Biologi Nasional
Rayakan HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Lomba Rakyat: Wujud Nyata Dekat dengan Masyarakat
Adaro Cup 2026: Wujud Wujud Komitmen PT Mustika Indah Permai (Adaro grup) 
Ringankan Beban Masyarakat, Alsantyla Gelar Sunatan Massal Gratis
Wajah Ceria Siswa Kelas 7 SMPN 8 Lahat Terima Seragam Putih Biru dari Pemerintah 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Dukung Gerakan Literasi Camat Pagar Gunung, Bunda/Bapak Literasi Siap Gerakan Minat Baca Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Dari Pojok Baca hingga Literasi Digital: Tantangan Baru Bagi Bapak/Bunda Literasi Lahat Era Modern

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Dandim 0405/Lahat Panen Raya Jagung: Wujud Nyata Dukungan Kodim terhadap Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:38 WIB

SMAN 4 Lahat Ukir Prestasi Gemilang: Dominasi Panahan, Seni, hingga Olimpiade Biologi Nasional

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Rayakan HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Lomba Rakyat: Wujud Nyata Dekat dengan Masyarakat

Berita Terbaru