Kejari Bantah Isu Pemerasan Terhadap Mantan Anggota DPRD 

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editor : NUR

Jendelainfo.id| LAHAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat secara tegas membantah isu viral yang menuding adanya dugaan pemerasan terhadap mantan anggota DPRD Kabupaten Lahat dalam penanganan perkara perjalanan dinas Tahun Anggaran 2020.

Pernyataan resmi disampaikan Kepala Kejari Lahat melalui siaran pers Nomor PR-08/L.6.14/Ds.2/05/2026 tertanggal 19 Mei 2026. Kajari Lahat, Teuku Luftansyah Adhyaksa Putra, S.H., M.H., menjelaskan penanganan perkara dugaan korupsi tersebut telah berjalan secara profesional, akuntabel, sistematis, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus bermula dari laporan Dewan Pimpinan Anti Korupsi Sumatera Selatan pada 2021 terkait dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah DPRD Lahat dengan nilai mencapai Rp60,3 miliar. Menindaklanjuti laporan itu, Kejari Lahat melakukan penyelidikan serta pengumpulan data dan keterangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan belum ditemukan unsur tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Gotong Royong Kebut Poskamling, Satgas TMMD 128 dan Warga Rampungkan Tahap Akhir

Hal ini juga dipertegas oleh laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel Nomor 35.B/LHP/XVIII.PLG/05/2021, yang mencatat adanya pengembalian kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas sebesar Rp392.345.000 ke kas daerah melalui Bank Sumsel Babel pada April 2021. Proses penyelidikan terus berlanjut hingga 2026 dengan memeriksa sedikitnya 18 orang untuk melengkapi fakta hukum.

Menanggapi tudingan pemerasan, Kajari Lahat menegaskan hal tersebut tidak benar. “Berdasarkan klarifikasi dan pemeriksaan internal terhadap jajaran Kejari Lahat serta sejumlah mantan anggota dewan, tidak ditemukan bukti perbuatan yang dituduhkan,” tegasnya, Selasa ( 19/05/26) dalam Press conference di aula Kejaksaan.

Baca Juga :  Pasang Bekisting Biar Bangunan Poskamling TMMD Ke-128 Siap untuk Dicor

Ia menilai penyebaran isu dan video tersebut bermotif buruk untuk merusak citra Kejaksaan yang tengah gencar menindak kasus korupsi. Kejari Lahat juga mengancam akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan berita palsu atau informasi provokatif yang dapat mengganggu kondusivitas dan kepastian hukum di Lahat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Komitmen Wujudkan Lingkungan Ramah Anak, PTBA Kantongi Apresiasi Bupati Muara Enim
Drumband SDN 10 Lahat Raih Enam Penghargaan Sekaligus, Harumkan Nama Sekolah di Festival HUT Kabupaten Lahat Ke -157
Festival Drumband dan Marching band Tingkat SD dan SMP Meriahkan HUT Kabupaten Lahat Ke- 157
Jalan Santai sehat Bersama Masyarakat Meriahkan HUT Kabupaten Lahat ke – 157
UMKM Meriahkan HUT ke‑157 Kabupaten Lahat di Lapangan Seganti Setungguan
Sinergi BSB dan OJK Dorong Inklusi Keuangan, Perkuat UMKM dan Sultan Muda Naik Kelas 
Satgas TMMD 128 Kebut Pasang Bata dan Plester Dinding MCK 1 di Lubuk Tampang
Satgas TMMD 128 Pasang Jamban MCK 1, Kebut Fasilitas Sanitasi di Lubuk Tampang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:42 WIB

Kejari Bantah Isu Pemerasan Terhadap Mantan Anggota DPRD 

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:31 WIB

Komitmen Wujudkan Lingkungan Ramah Anak, PTBA Kantongi Apresiasi Bupati Muara Enim

Senin, 18 Mei 2026 - 19:48 WIB

Drumband SDN 10 Lahat Raih Enam Penghargaan Sekaligus, Harumkan Nama Sekolah di Festival HUT Kabupaten Lahat Ke -157

Senin, 18 Mei 2026 - 19:09 WIB

Festival Drumband dan Marching band Tingkat SD dan SMP Meriahkan HUT Kabupaten Lahat Ke- 157

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jalan Santai sehat Bersama Masyarakat Meriahkan HUT Kabupaten Lahat ke – 157

Berita Terbaru