Editor : NUR
Jendelainfo.id|LAHAT – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lahat, Nanda Vinola Harahap, menyatakan sikap tegas terkait dugaan pungutan liar (pungli) berupa pemotongan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) per siswa yang belakangan menjadi sorotan publik. Komisi IV menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk penyimpangan di sektor pendidikan karena dinilai merugikan sekolah, siswa, dan masyarakat luas.
Nanda menjelaskan bahwa penggunaan Dana BOS telah diatur ketat melalui Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, tidak ada dasar hukum yang membenarkan adanya pemotongan dana secara massal di ratusan sekolah dengan dalih biaya pengamanan maupun kegiatan taktis lainnya.
“Anggaran BOS memiliki regulasi teknis yang jelas dari pusat. Tidak ada satu pun ketentuan yang membenarkan pemotongan massal dengan alasan apa pun, termasuk biaya pengamanan. Jika hal ini benar terjadi, tindakan tersebut jelas mencederai visi pendidikan gratis dan berkualitas di Kabupaten Lahat,” tegas Nanda.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Lahat akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat beserta jajaran. Agenda utama rapat tersebut adalah meminta klarifikasi mendetail terkait mekanisme penyaluran dana serta mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas praktik pemotongan tersebut.
“Kami akan meminta kejelasan, siapa oknum yang memerintahkan pemotongan tersebut. Apabila terbukti dilakukan secara sistematis, Komisi IV akan merekomendasikan pemberian sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nanda.
Politisi tersebut menambahkan bahwa Komisi IV berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas demi menjaga integritas dunia pendidikan di Lahat. Ia menekankan bahwa jika dugaan pungli terbukti, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum agar hak-hak masyarakat dan masa depan pendidikan tetap terlindungi.



















