Tak Ada Aturan Pemotongan Dana BOS, Tidak Ada Toleransi Untuk Pelaku

- Jurnalis

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editor : NUR

Jendelainfo.id|LAHAT – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lahat, Nanda Vinola Harahap, menyatakan sikap tegas terkait dugaan pungutan liar (pungli) berupa pemotongan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) per siswa yang belakangan menjadi sorotan publik. Komisi IV menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk penyimpangan di sektor pendidikan karena dinilai merugikan sekolah, siswa, dan masyarakat luas.

 

Nanda menjelaskan bahwa penggunaan Dana BOS telah diatur ketat melalui Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, tidak ada dasar hukum yang membenarkan adanya pemotongan dana secara massal di ratusan sekolah dengan dalih biaya pengamanan maupun kegiatan taktis lainnya.

Baca Juga :  Tanpa Basa Basi Lagi, Anggota Satgas TMMD Ke-128 Susun Batubata Bangun Sarana MCK

 

“Anggaran BOS memiliki regulasi teknis yang jelas dari pusat. Tidak ada satu pun ketentuan yang membenarkan pemotongan massal dengan alasan apa pun, termasuk biaya pengamanan. Jika hal ini benar terjadi, tindakan tersebut jelas mencederai visi pendidikan gratis dan berkualitas di Kabupaten Lahat,” tegas Nanda.

 

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Lahat akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat beserta jajaran. Agenda utama rapat tersebut adalah meminta klarifikasi mendetail terkait mekanisme penyaluran dana serta mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas praktik pemotongan tersebut.

Baca Juga :  SMAN 4 Lahat Ukir Prestasi Gemilang: Dominasi Panahan, Seni, hingga Olimpiade Biologi Nasional

 

“Kami akan meminta kejelasan, siapa oknum yang memerintahkan pemotongan tersebut. Apabila terbukti dilakukan secara sistematis, Komisi IV akan merekomendasikan pemberian sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nanda.

 

Politisi tersebut menambahkan bahwa Komisi IV berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas demi menjaga integritas dunia pendidikan di Lahat. Ia menekankan bahwa jika dugaan pungli terbukti, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum agar hak-hak masyarakat dan masa depan pendidikan tetap terlindungi.

Berita Terkait

SMAN 4 Lahat Ukir Prestasi Gemilang: Dominasi Panahan, Seni, hingga Olimpiade Biologi Nasional
Rayakan HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Lomba Rakyat: Wujud Nyata Dekat dengan Masyarakat
Adaro Cup 2026: Wujud Wujud Komitmen PT Mustika Indah Permai (Adaro grup) 
Ringankan Beban Masyarakat, Alsantyla Gelar Sunatan Massal Gratis
Wajah Ceria Siswa Kelas 7 SMPN 8 Lahat Terima Seragam Putih Biru dari Pemerintah 
Dalam Rangka HUT RI ke-81 dan Ulang Tahun Partai ke-25, Fitrizal Homizi Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan Lahat
Hj Sumiati Soroti Armada Sampah Berkarat dan Bocor: Jangan Biarkan Berlarut-larut Demi Keasrian Kota
Ajarkan Demokrasi Sejak Dini, Empat Paslon Ketua dan Wakil Ketua OSIS diarak dengan Pasukan Drumband 
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:38 WIB

SMAN 4 Lahat Ukir Prestasi Gemilang: Dominasi Panahan, Seni, hingga Olimpiade Biologi Nasional

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Rayakan HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Lomba Rakyat: Wujud Nyata Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Adaro Cup 2026: Wujud Wujud Komitmen PT Mustika Indah Permai (Adaro grup) 

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Ringankan Beban Masyarakat, Alsantyla Gelar Sunatan Massal Gratis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Wajah Ceria Siswa Kelas 7 SMPN 8 Lahat Terima Seragam Putih Biru dari Pemerintah 

Berita Terbaru