Editor : NUR
Jendelainfo.id|LAHAT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan dari Dapil VII, Kiki Subagio, melaksanakan agenda reses di Kabupaten Lahat. Dalam kunjungannya, politisi senior Partai Demokrat ini menyerap aspirasi masyarakat dengan menyoroti dua isu utama: kualitas pendidikan dan kesejahteraan lanjut usia (lansia).
Kiki menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional wakil rakyat untuk mendengar langsung keluhan constituents. “Reses diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014. Negara membiayai kegiatan ini tiga kali setahun agar kami bisa turun langsung, mendengar, dan mencarikan solusi atas permasalahan rakyat,” ujar Kiki saat ditemui di acara Podcast PWI Lahat, Kamis (9/7/2026).
Dalam sektor pendidikan, Kiki menyoroti kerentanan yang masih terjadi, mulai dari penerimaan siswa baru hingga pasca-kelulusan. Temuan krusial yang ia angkat adalah masih maraknya praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Kiki menegaskan hal tersebut tidak dibenarkan karena menghambat akses lulusan untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.
Selain itu, ia juga mengkritisi peran Komite Sekolah yang dinilai belum optimal dan sering disalahpahami masyarakat. Kiki mengingatkan bahwa Komite Sekolah bukan lembaga “super body” yang memiliki kewenangan mutlak, melainkan mitra strategis berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016.
“Komite Sekolah harus berfungsi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Batasan mengenai sumbangan dan pungutan sudah diatur jelas untuk mencegah pembebanan kepada orang tua murid. Masyarakat tidak perlu takut, karena aturan mainnya sudah ada,” tegasnya.
Di luar isu pendidikan, Kiki membawa kabar positif bagi kesejahteraan sosial. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana menganggarkan program santunan khusus bagi warga lanjut usia (lansia), yang ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2027.
Program ini diharapkan menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kelompok rentan. Kiki berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini agar implementasinya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat di daerah pemilihan, termasuk di Kabupaten Lahat.
“Kami berharap sinergi antara regulasi dan implementasi di lapangan dapat berjalan lebih adil dan transparan. Pendidikan yang berkualitas dan kesejahteraan yang merata adalah target yang harus kita wujudkan bersama,” pungkasnya.



















