Dilarang Ada Pungli di Sekolah, Sanksi Siswa Tidak Boleh Berbasis Uang

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editor : NUR

Jendelainfo.id|LAHAT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan dari Dapil VII, Kiki Subagio, kembali menegaskan sikap tegasnya terhadap praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah. Politisi Partai Demokrat yang duduk di Komisi V ini menyatakan tidak akan mentolerir segala bentuk pemaksaan keuangan kepada siswa maupun orang tua murid.

 

“Kami mengutuk keras pungli yang sifatnya memaksa. Sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan, kami menekankan bahwa jangan ada pungli di sekolah, apapun bentuknya,” kata Kiki saat ditemui media, Kamis (9/6/2026).

Baca Juga :  PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Akses Pendidikan Tinggi Bagi Generasi Muda

 

Kiki menjelaskan bahwa pihaknya siap membawa aspirasi masyarakat kepada pihak eksekutif jika terdapat laporan konkret mengenai pelanggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap sumbangan di sekolah harus bersifat sukarela. Artinya, tidak boleh ada penentuan nominal, paksaan, maupun tindakan diskriminatif terhadap siswa yang tidak mampu membayar.

 

“Jika ada informasi mengenai pungutan memaksa, kami akan memanggil dinas terkait untuk menindaklanjuti. Sumbangan harus murni sukarela tanpa tekanan,” ujarnya.

 

Selain soal pungli, Kiki juga menyoroti praktik sanksi disipliner yang merugikan secara materi. Ia menilai tidak mendidik apabila siswa yang bermasalah dihukum dengan cara diminta membeli barang atau materai. Hal tersebut dinilai hanya membebani ekonomi siswa dan orang tua, bukan memberikan efek edukatif.

Baca Juga :  Dansatgas TMMD Ke-128 Kodim 0405/Lahat Tinjau Langsung Sasaran Fisik Pembangunan Sumur Bor dan MCK

 

“Hukuman atau sanksi bagi siswa bermasalah tidak boleh melibatkan uang. Dunia pendidikan harus memberikan sanksi yang mendidik, bukan membebani. Begitu pula dengan kegiatan sekolah, hindari segala bentuk pungutan di dalam lingkungan sekolah,” tutup Kiki.

Berita Terkait

SMAN 4 Lahat Ukir Prestasi Gemilang: Dominasi Panahan, Seni, hingga Olimpiade Biologi Nasional
Rayakan HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Lomba Rakyat: Wujud Nyata Dekat dengan Masyarakat
Adaro Cup 2026: Wujud Wujud Komitmen PT Mustika Indah Permai (Adaro grup) 
Ringankan Beban Masyarakat, Alsantyla Gelar Sunatan Massal Gratis
Wajah Ceria Siswa Kelas 7 SMPN 8 Lahat Terima Seragam Putih Biru dari Pemerintah 
Dalam Rangka HUT RI ke-81 dan Ulang Tahun Partai ke-25, Fitrizal Homizi Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan Lahat
Hj Sumiati Soroti Armada Sampah Berkarat dan Bocor: Jangan Biarkan Berlarut-larut Demi Keasrian Kota
Ajarkan Demokrasi Sejak Dini, Empat Paslon Ketua dan Wakil Ketua OSIS diarak dengan Pasukan Drumband 
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:38 WIB

SMAN 4 Lahat Ukir Prestasi Gemilang: Dominasi Panahan, Seni, hingga Olimpiade Biologi Nasional

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Rayakan HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Lomba Rakyat: Wujud Nyata Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Adaro Cup 2026: Wujud Wujud Komitmen PT Mustika Indah Permai (Adaro grup) 

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Ringankan Beban Masyarakat, Alsantyla Gelar Sunatan Massal Gratis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Wajah Ceria Siswa Kelas 7 SMPN 8 Lahat Terima Seragam Putih Biru dari Pemerintah 

Berita Terbaru