Editor : NUR
Jendelainfo.id|LAHAT — Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lahat periode 2025–2030 resmi dilantik pada Rabu (31/12/2025). Kegiatan pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Kabupaten Lahat dan dihadiri unsur pemerintah daerah serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru BAZNAS Kabupaten Lahat yang diketuai oleh Erwin Arshal, S.Pd.I., M.M. Ia dipercaya untuk memimpin lembaga pengelola zakat tersebut selama lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Erwin Arshal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lahat dan seluruh pihak yang telah memberikan amanah kepadanya. Ia berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan keterbukaan demi kemaslahatan umat.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Amanah ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan keterbukaan demi kemaslahatan umat di Kabupaten Lahat,” ujar Erwin.
Erwin menegaskan, di bawah kepemimpinannya, BAZNAS Kabupaten Lahat akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, serta seluruh elemen masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah.
Ia juga menyatakan siap melanjutkan program-program yang telah berjalan dengan baik, sekaligus melakukan pembenahan terhadap hal-hal yang masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, BAZNAS harus hadir sebagai solusi sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Erwin menekankan pentingnya kolaborasi seluruh aparatur pemerintah dalam mendukung penguatan peran BAZNAS sebagai bagian dari pembangunan daerah. Ia mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian melalui zakat.
“Melalui BAZNAS, mari kita bersinergi untuk menata kota, membangun desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat,” tambahnya.
Dengan kepemimpinan baru ini, Erwin Arshal berharap BAZNAS Kabupaten Lahat dapat menjadi lembaga yang profesional, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat dalam pengelolaan zakat demi kemajuan dan keberkahan daerah.





















